Pesyaratan
Peserta
1. Peserta lomba debat adalah mahasiswa aktif dari perguruan tinggi se-Indonesia. Satu tim terdiri dari 3 orang yang berasal
dari 1 universitas (boleh berbeda fakultas dan berbeda jurusan).
2. Peserta harus melengkapi berkas-berkas
perlombaan debat sebagai berikut (dalam satu berkas pengiriman):
a.
Status
mahasiswa aktif yang dapat dibuktikan dengan menyertakan fotokopi Kartu
Tanda Mahasiswa sebanyak 2 lembar
b.
Hard
copy formulir pendaftaran yang dapat diunduh di (
politikceria.blogspot.com)
c.
Esai
penyisihan sebanyak 2 rangkap
d.
Fotokopi/scan
bukti pembayaran biaya pendaftaran
3. Peserta dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp. 75.000/tim *belum dengan biaya akomodasi jika lolos 8
besar ke perempatan final
4. Biaya Pendaftaran dikirim ke BNI 0223918245 atau Mandiri 133-00-1185569-9 a.n
Mohammad Arifin dan bukti
pembayaran disertakan dalam berkas pengiriman (boleh difotokopi atau di
scan). Ã konfirmasi: nama ketua – nomor HP ketua –
Universitas – jenis lomba ke CP lomba : Fadli (087770962940)
Ketentuan
1. Satu tim terdiri dari tiga (3) orang mahasiswa
dari universitas yang sama (boleh berbeda jurusan)
2. Peserta wajib mengirimkan esai sebagai
seleksi tahap pertama
3. Opini Publik bertema “Implikasi Kebijakan Politik Terhadap Stabilitas Pembangunan Perekonomian
Indonesia”
4. Panjang esai 3-4 halaman (sesuai format)
5. Format Arial, 12, spasi 1,5, margin 3,3,3,3
6. Peserta lomba diwajibkan mengikuti Technical Meeting (TM) pada tanggal 12 September 2013
7. 8 tim dengan esai terbaik akan dipertandingkan di IPB dalam
Lomba debat berbahasa Indonesia pada
tanggal 13-14
September 2013
8. Babak yang harus dihadapi 8 tim debat yaitu
perempatan final
dan semifinal akan dilaksanakan pada 13
September 2013 serta Grandfinal pada 14 September 2013
9. Selama mengikuti lomba, peserta wajib
berperilaku sopan, tertib dan tidak melakukan kegiatan yang merugikan orang
lain
10. Peserta tidak diperkenankan terlambat datang,
jika peserta terlambat dari waktu yang telah ditentukan, maka peserta akan
didiskualifikasi.
11. Pembina boleh
mendampingi, tetapi tidak
diperkenankan mendampingi untuk sesi case building dan pada
waktu lomba debat sudah berlangsung.
12. Peserta diperbolehkan membawa catatan/note kecil
saat lomba debat berlangsung dan diperkenankan browsing internet dengan menggunakkan lap top, HP
ataupun alat lain saat case building.
SISTEM LOMBA
- Dalam setiap pertandingan akan terdapat 2 (dua) tim, yang akan
terbagi menjadi tim pro dan tim kontra.
- Penentuan tim pro dan tim kontra akan dilakukan sebelum penyusunan
argumen.
3. Tim pro dan tim kontra
masing-masing memiliki tiga pembicara.
4. Ketiga pembicara terdiri
dari pembicara pertama, pembicara kedua, dan pembicara ketiga.
5. Salah satu dari pembicara
pertama atau pembicara kedua bertindak sebagai pembicara penutup.
6. Anggota masing-masing tim
pro dan tim kontra yang berperan sebagai pembicara ketiga tidak diperbolehkan
menjadi pembicara penutup.
7. Seluruh anggota tim pro dan
tim kontra dapat melakukan interupsi, kecuali pada saat kesimpulan selama 1(satu) menit jika melampaui batas waktu
tersebut Chairperson berhak untuk menghentikan interupsi.
- Pertandingan dimulai oleh pembicara pertama tim pro yang
dilanjutkan oleh pembicara pertama tim kontra, yang dilanjutkan oleh
pembicara kedua tim pro yang dilanjutkan oleh pembicara kedua tim kontra,
yang dilanjutkan oleh pembicara ketiga tim pro yang dilanjutkan oleh
pembicara ketiga tim kontra yang dilanjutkan oleh pembicara penutup tim
kontra yang diakhiri oleh pembicara penutup tim pro.
SISTEMATIKA LOMBA
Pertandingan dibagi dalam 3
(tiga babak)
a. Babak Penyisihan :
· Seluruh peserta yang berjumlah 8 tim akan dibagi
kedalam empat gugus melalui pengundian.
· Setiap gugus terdiri dari 2 tim.
· Setiap tim dalam masing-masing gugus akan
berhadapan satu sama lain.
· Tim yang lolos ke babak selanjutnya adalah
peringkat pertama dari masing-masing gugus.
· Empat tim teratas yang lolos (ke babak
selanjutnya) akan masuk dalam babak semifinal. Semifinal dilaksanakan pada hari
itu juga.
b. Babak Semifinal
· Para pemenang babak semifinal (2 kelompok) akan
maju dan bertemu di babak final pada esok harinya.
· Para peserta semifinal yang tersisihkan akan
ditandingkan untuk memperebutkan juara ke-3
c. Babak Grand Final :
·
Final
akan terdiri dari 2 tim terbaik dan akan dilakukan pada hari berikutnya.
MEKANISME DEBAT
A. Babak Penyisihan dan Semi
Final
1. Peserta diberikan waktu 15
(lima belas) menit untuk melakukan penyusunan argumen setelah pengumuman mosi
dan kedudukan tim diumumkan panitia.
2. Jangka waktu yang dimiliki
pembicara dalam menyampaikan argumennya adalah sebagai berikut:
a. Pembicara pertama, kedua,
dan ketiga diberikan waku 5 (lima) menit, dengan ketentuan adalah sebagai
berikut:
·
Pada
menit pertama, timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan sebanyak 1 (satu)
kali untuk menandakan bahwa interupsi telah dapat dilakukan.
·
Pada
menit empat, timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan sebanyak 2 (dua)
kali untuk menandakan bahwa interupsi sudah tidak boleh dilakukan.
·
Pada
menit kelima, timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan sebanyak 3 (tiga)
kali untuk menandakan bahwa waktu untuk memaparkan argumen telah selesai
·
Pada
menit keenam (enam), timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan secara
terus-menerus sampai pembicara menyelesaikan penyampaian argumennya untuk
menandakan bahwa pembicara telah melebihi waktu yang diberikan.
b. Pembicara penutup
(kesimpulan) diberikan waku 2(dua) menit 20 (dua puluh) detik, dengan ketentuan
adalah sebagai berikut:
·
Pada
menit pertama, timekeeper akan memberikan kode kepada pembicara tentang waktu
yang telah digunakan dengan jalan melakukan 1 (satu) ketukan.
·
Pada
menit kedua, timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan sebanyak 2 (dua)
kali mengenai waktu yang telah digunakan.
·
Pada
menit kedua lewat 20 (dua puluh) detik, timekeeper akan memberikan kode berupa
ketukan 3 (tiga) kali untuk menandakan bahwa waktu yang diberikan telah habis.
·
Jika pembicara masih tetap memaparkan argumennya sementara waktu
yang diberikan telah habis, maka argumen
tersebut tidak akan dinilai oleh Dewan Juri.
B. Babak Final
1. Peserta diberikan waktu 45
(empat puluh lima) menit untuk melakukan penyusunan argumen setelah pengumuman
mosi.
2. Jangka waktu yang dimiliki
pembicara dalam menyampaikan argumennya adalah sebagai berikut:
- Pembicara pertama, kedua, dan ketiga diberikan waku 7 (tujuh) menit
dengan ketentuan adalah sebagai berikut:
- Pada menit pertama, timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan
sebanyak 1 (satu) kali untuk menandakan bahwa interupsi telah dapat
dilakukan.
- Pada menit keenam,
timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan sebanyak 2 (dua) kali untuk
menandakan bahwa interupsi sudah tidak boleh dilakukan.
- Pada menit ketujuh,
timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan sebanyak 3 (tiga) kali
untuk menandakan bahwa waktu untuk memaparkan argumen telah selesai
b. Pembicara
penutup (kesimpulan) diberikan waktu 5 (lima) menit, dengan ketentuan adalah
sebagai berikut:
·
Pada
menit pertama, timekeeper akan memberikan kode kepada pembicara tentang waktu
yang telah digunakan dengan jalan melakukan 1 (satu) ketukan.
·
Pada
menit keempat, timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan sebanyak 2 (dua) kali
·
Pada
menit kelima, timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan sebanyak 3 (tiga) kali
untuk menandakan bahwa waktu untuk memaparkan argumen telah selesai.
·
Jika
pembicara masih tetap memaparkan argumennya sementara waktu yang
diberikan telah habis, maka argumen tersebut tidak akan dinilai oleh Dewan
Juri.
C. Interupsi
1. Pada saat Babak Penyisihan
dan Semifinal, peserta diperkenankan menyampaikan Interupsi di antara menit
pertama hingga menit keempat ketika pembicara sedang memaparkan argumennya.
2. Pada saat Babak Final,
peserta diperkenankan menyampaikan Interupsi di antara menit pertama hingga
menit keenam ketika pembicara sedang memaparkan argumennya.
3. Interupsi sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1) dan (2) dilarang dilakukan saat pembicara penutup
sedang melakukan pemaparan.
4. Waktu maksimal untuk menyampaikan
Interupsi adalah 1 (satu) menit
5. Interupsi yang melewati
batas waktu akan dihentikan oleh chairperson
6. Permohonan untuk Interupsi
wajib dilakukan dengan cara mengangkat tangan sambil berdiri.
7. Interupsi dilakukan atas
izin pembicara.
8. Setelah diberikan izin oleh
pembicara sebagaimana dimaksud dalam butir 7, Interupsi dilakukan sambil
berdiri.
PENJURIAN
1. Dewan Juri terdiri dari
minimal 3 (tiga) orang pada tiap babak pertandingan.
2. Semua perdebatan dalam
lomba ini akan dinilai dan diputuskan oleh Dewan Juri.
3. Putusan Dewan Juri bersifat
final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Penjurian akan dilakukan dengan memperhatikan 5 (lima) aspek, yaitu
penguasaan materi dan wawasan, kecakapan beragumentasi, kekompakan
kelompok, pengendalian emosi dan ketepatan waktu.
MOSI
1.
Mosi
untuk setiap babak akan diambil dari daftar mosi.
2.
Penentuan
mosi dilakukan
dengan pengundian sebelum kompetisi dilakukan.
3.
Sebelum
debat dimulai, masing-masing tim diberi waktu oleh panitia untuk case
building selama 15 menit
4.
Babak
Final akan menggunakan mosi impromptu (rahasia).
5.
Mosi
yang telah ditentukan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Kriteria Penilaian
1.
Penguasaan
materi dan wawasan
2.
Kecakapan
beragumentasi
3.
Kekompakan
kelompok
4.
Pengendalian
emosi
5.
Ketepatan
waktu
Keterangan
1.
Seluruh
keputusan juri dan panitia, tidak dapat diganggu gugat
2.
Informasi
lainnya yang masih belum jelas, harap hubungi PJ debat :
Asa (081280358046)
Fadli (087770962940)
Ketentuan Hadiah
Peserta terbaik akan
berhak menjadi pemenang dan mendapatkan hadiah menarik berupa :
juara I : 3.000.000 +
plakat + sertifikat
juara II : 2.000.000 +
plakat + sertifikat
juara III: 1.000.000 +
plakat + sertifikat